Q16. Pengadilan tata usaha negara (biasa disingkat: ptun) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan tata usaha negara yang mempunyai kedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Adapun objek pengadilan tata usaha negara meliputi bidang?

avatar
Blogger sekaligus redesigner template blogspot.

0 Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Parallax

Ads

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel

Berlangganan

Dapatkan pemberitahuan melalui email setiap ada artikel baru. Gratis!