Cermati hal-hal berikut(1) Pernyataan Indonesia merdeka, (2) Pembukaan undang-undang dasar, (3) Undang-Undang Dasar (batang tubuh), (4) Pengesahan dasar negara Indonesia, (5) Pengesahan hukum dasar negara Hal yang dihasilkan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dalam sidang BPUPKI kedua ditunjukkan nomor?

avatar
Blogger sekaligus redesigner template blogspot.

0 Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Parallax

Ads

Iklan Tengah Artikel

Iklan Bawah Artikel

Berlangganan

Dapatkan pemberitahuan melalui email setiap ada artikel baru. Gratis!